HASANAH.ID – Proses hukum terhadap sembilan petinggi perusahaan swasta dalam perkara dugaan korupsi impor gula kembali menuai sorotan. Kuasa hukum para terdakwa, Hotman Paris Hutapea, secara resmi mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Agung untuk menghentikan penuntutan kasus tersebut, merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) yang mengabulkan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Permintaan itu disampaikan Hotman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (5/8/2025). Ia meminta agar surat dakwaan terhadap sembilan terdakwa ditarik dari meja hijau.
“Ya hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq Jaksa Penuntut Umum agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat atau hakim karena jabatannya menghentikan perkara dan mencoret perkara dari daftar buku perkara,” kata Hotman Paris.
Hotman menegaskan bahwa Keppres abolisi terhadap Tom Lembong memuat secara eksplisit penghentian seluruh proses dan akibat hukum atas perkara yang bersangkutan, termasuk perkara impor gula.
“Proses hukum apa? Ya kasus gula, kasus impor gula,” ujarnya.
Ia menilai Kejaksaan Agung semestinya mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi serta amnesti sebagai bagian dari kebijakan hukum nasional.
“Hanya dari situ saja sudah merupakan demi hukum semua kasus terkait, kasus gula ini harus dihentikan,” lanjut Hotman.
Dalam pernyataan terpisah, perwakilan kuasa hukum lainnya, Soesilo Aribowo, menyoroti aspek hukum pidana pasal yang dikenakan. Ia berpendapat bahwa unsur ‘turut serta’ dalam Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP seharusnya tidak lagi berlaku jika pelaku utama telah ditiadakan.
“Sekarang pakai logika umum. Kalau pelaku utamanya sudah ditiadakan, sudah dihentikan perkaranya, rombongan yang ikut serta yang bersifat asesor ini otomatis juga sudah gugur,” ucap Soesilo.
Sembilan terdakwa dari sektor swasta yang saat ini menjalani proses hukum di antaranya adalah:
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime