HASANAH.ID, EKONOMI – Pengelola gerai KFC yaitu PT Fast Food Indonesia TBK memberikan kabar bahwa Komisaris Independen Achmad Baiquni dan Direktur Perseroan Omar Luthfi Anwar telah mengundurkan diri.
Pengunduran diri ini sesuai dengan ketentuan Pasal 9 POJK 33/2014. Namun pengumuman ini tidak dijelaskan alasan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri keduanya.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Achmad Baiquni selaku Komisaris Independen, dan Bapak Omar Luthfi Anwar selaku Direktur,” tulis manajemen, Rabu (28/5/2025).
Adanya permohonan pengunduran diri tersebut membuat Perseroan akan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan disampaikan lebih lanjut. Manajemen juga memastikan bahwa dampak dari pengunduran mereka tidak akan berdampak pada material seperti kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Follow Us
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime