KPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 M untuk Tahun 2026


HASANAH.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Permintaan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR saat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Senayan, Senin (7/7), dengan penekanan pada kebutuhan belanja pegawai serta sejumlah program yang belum terakomodasi dalam pagu awal.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa usulan penambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000 diajukan guna menunjang kelancaran pelaksanaan kinerja KPU di tahun tersebut.

“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” kata Afif saat memaparkan usulan anggaran di hadapan anggota dewan.

Dalam pemaparannya, ia merinci bahwa sebagian besar dari nilai usulan tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja, yang mencapai Rp695.816.955.000. Hal ini disebabkan karena KPU pada tahun 2026 akan memiliki tambahan pegawai dari formasi 2.808 CPNS dan 3.486 PPPK yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah.

Afif menambahkan bahwa selain gaji, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dasar bagi para pegawai baru tersebut.

Selain kebutuhan belanja pegawai, KPU juga mengalokasikan sebagian anggaran untuk sejumlah program peningkatan kapasitas, seperti pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyuluhan produk hukum, kehumasan, serta pendidikan bagi pemilih pemula dan kelompok rentan. Nilainya mencapai Rp290.243.036.000.

“Jadi ini untuk program. Yang A [pertama] untuk kebutuhan gaji dan lain-lain, yang B [kedua] untuk program,” jelasnya lebih lanjut.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas tertanggal 15 Mei 2025, KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp2,76 triliun untuk tahun 2026. Namun, seluruh pagu tersebut hanya mencakup program dukungan manajemen dan belum mencakup penyelenggaraan pemilu maupun agenda prioritas lainnya.

“Belum terdapat alokasi anggaran pada program penyelenggaraan pemilihan umum karena belum teralokasi sebagaimana surat dan seterusnya terkait pada pagu indikatif KPU tahun 2026,” terang Afif.

Dari total pagu yang telah disetujui, sekitar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk belanja operasional pegawai, sementara Rp1,16 triliun ditujukan untuk belanja operasional kantor. Namun, anggaran belanja operasional tersebut belum mengakomodasi gaji dan tunjangan kinerja bagi CPNS dan PPPK yang telah diangkat pada tahun sebelumnya.

Afif juga mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang menjadi tugas pokok satuan kerja Eselon II tidak bisa dijalankan secara optimal karena tidak tersedia anggaran dukungan non-operasional.

Ia menyebut bahwa KPU juga masih mengawal tiga prioritas nasional, yakni penguatan sistem informasi pemilu, pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan, serta pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan. Ketiganya pun belum memiliki alokasi anggaran pada pagu 2026.

“Pelaksanaan kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan KPU dan penguatan SDM lainnya melalui diklat belum dapat dilaksanakan karena belum teralokasi pembiayaannya,” tambahnya.



Game Center

Game News

Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime

Gaming Center