HASANAH.ID, BANDUNG – Dewan Pengurus Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pendidikan (DPD LSMP) Noorwangsanegara Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Ketua Dewan Penasehat, Susanto, S. IP, Ketua DPD LSMP Noorwangsanegara Kota Bandung, bersama puluhan orang tua siswa dan perwakilan tokoh masyarakat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Senin (23/06-2025).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Iman Lestariyono, dan para anggota Komisi IV yaitu, Elton Agus Marjan, Aswan Asep Wawan, Angelica Justicia Majid, dan Muhamad Syahlevi Erwin.
Kedatangannya, diantaranya ada beberapa hal yang dipertanyakan dan diusulkan dihadapan anggota komisi IV DPRD Kota Bandung.
Yaitu, masih carut marutnya sistem pendidikan saat ini. Kedua, masih banyaknya ijazah siswa yang ditahan sekolah. Ketiga, tentang penerimaan siswa baru dengan menggunakan sistem zonasi. Karena, banyak orang tua siswa yang mengeluhkan sistem zonasi yang menyulitkan dan merugikan para orang tua.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua DPD LSMP Noorwangsanegara Jabar Andi Nenie Srilestari di ruang rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bandung saat melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus Beraudensi dengan komisi IV DPRD Kota Bandung.
“Mengenai zonasi banyak dikeluhkan para orang tua. Yang semestinya bisa masuk di zona itu, namun, faktanya si anak itu sendiri tidak bisa masuk di sekolah yang dekat dengan rumahnya, karena tidak masuk zonasi,” ungkap Andi Nenie Srilestari dihadapan anggota komisi IV DPRD Kota Bandung diruang rapat kerja komisi.
Ditambahkan Andi Nenie, belum lagi masih banyaknya ijazah yang masih ditahan oleh pihak sekolah, dan mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) bagi siswa yang mau melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Serta perilaku oknum pendidik yang tidak sesuai dengan karakter pendidik yang semestinya memiliki jiwa penyabar.
“Sebenarnya masih banyak hal yang ingin kami bahas dalam rapat dengar pendapat ini dengan anggota DPRD khususnya dengan komisi IV DPRD Kota Bandung ini. Namun, waktunya yang tidak cukup. Semoga saja pertemuan ini ada solusi bagi masyarakat dalam menghadapi pendidikan yang masih mempersulit masyarakat,” sebut Andi Nenie
Dalam pandangannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, menyampaikan, bahwa dalam hal ini, DPRD akan follow up semua di rapat kerja dengan dinas-dinas terkait.
“Karena, sebagian menjadi persoalan kota yang memang menjadi tanggung jawab kami. Bahkan tadi urusan SD-SMP Negeri yang sudah ada perintah dari MK untuk digratiskan masalah biaya, dan sekolah yang sudah colaps. Kalau untuk sampai SMP itu juga sudah menjadi kewenangan kami,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan LSMP Noorwangsanegara, Senin (23/06-2025).
Ditambahkan Iman, bahkan, ada beberapa usulan untuk sampai SMA/SMK, itupun akan di teruskan ke DPRD Provinsi, ke Pak Gubernur juga. Begitupun dengan adanya ijazah yang ditahan yang kategori siswa yang tidak mampu.
“Untuk SMA/SMK, itupun akan kami teruskan ke wakil kami di DPRD Provinsi, juga ke Pak Gubernur. Begitupun dengan adanya ijazah yang ditahan yang kategori siswa yang tidak mampu. Semangat Pak Gubernur sudah ada, jadi implementasinya yang harus kita kawal bersama,” imbuhnya.
Lebih lanjut Iman, menyampaikan untuk universitas tentang biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang tinggi DPRD Kota Bandung juga bekerjasama dengan kampus-kampus bagi siswa yang tidak mampu untuk mendapatkan beasiswa.
“Untuk Universitas, walau itu menjadi kewenangan mereka. Tapi, kami juga sampaikan bahwa kita (Red-DPRD) juga bekerjasama dengan kampus untuk yang kategori siswa tidak mampu, itu juga kita punya beasiswa. Hanya saja ada SOP (standar operasional prosedur) yang harus kita lakukan terutama yang kerjasama dengan kampusnya. Dan itu akan kita follow up, dengan pengawasannya harus kita lakukan bersama oleh kita semua,” pungkasnya. (**)
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime