Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik, Kompensasi Rumah Diberikan dalam Bentuk Tunjangan


HASANAH.ID – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada penyesuaian terhadap gaji pokok anggota dewan periode 2024-2029. Ia memastikan jumlah yang diterima tetap di kisaran Rp 7 juta.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies kemudian menjelaskan bahwa penyesuaian hanya terjadi pada komponen tunjangan. Menurutnya, tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dari sebelumnya Rp 10 juta, sementara tunjangan transportasi atau bensin kini Rp 7 juta dari Rp 4-5 juta.

Dengan tambahan komponen itu, ia menyebut total penerimaan anggota dewan setiap bulan berkisar Rp 70 juta.

“Gaji tidak naik ya, saya tegaskan sekali, gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp 69-70-an,” tegasnya.

Adies menambahkan kenaikan tunjangan tersebut sebagai bentuk penyesuaian harga kebutuhan pokok yang juga meningkat.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan meski gaji pokok tidak berubah, para anggota dewan tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik. Ia mengungkapkan gaji pokok anggota dewan kurang lebih sudah 15 tahun tidak pernah naik.

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, anggota juga memahami dengan upaya efisiensi,” katanya.

Terkait fasilitas, Adies menyampaikan anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi menerima rumah jabatan. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.

“Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi,” ucapnya.

Ia menilai angka Rp 50 juta per bulan cukup masuk akal jika dibandingkan dengan harga sewa rumah di sekitar Senayan.

“Ya sekitar Rp 50 juta saya rasa, saya kira make sense-lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan), karena dapat rumah dinas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga membantah kabar adanya kenaikan gaji pokok anggota DPR. Ia menegaskan yang berubah hanya pemberian kompensasi rumah jabatan.

“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).

Isu gaji DPR naik sempat ramai setelah beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, dituliskan gaji anggota DPR naik Rp 3 juta per hari dengan total Rp 100 juta per bulan. Klaim itu turut menyeret pernyataan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebut gaji bersih bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan akibat adanya kompensasi tunjangan rumah.



Game Center

Game News

Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime

Gaming Center