Setelah Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Rilis, Perhatikan Poin Ini bagi Peserta Tahap Masa Sanggah


HASANAH.ID — Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK)di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) 2026 telah resmi dilaksanakan. Berdasarkan jadwal resmi, tahapan ini merupakan titik awal penting dalam proses seleksi yang lebih panjang menuju penentuan peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi.

Hasil seleksi administrasi PPPK KemenHAM diumumkan pada 30 Januari 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN dan laman KemenHAM.

Dalam pengumuman itu panitia menyampaikan bahwa hasil tersebut bersifat sementara dan peserta yang belum lolos tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan sesuai prosedur yang telah berlaku.

Tahapan seleksi administrasi merupakan proses verifikasi berkas pelamar untuk memastikan bahwa setiap peserta memenuhi syarat.

Termasuk kualifikasi pendidikan serta kelengkapan persyaratan lain yang telah ditetapkan, “Seleksi administrasi adalah tahap awal yang menentukan apakah peserta dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya,”

Seperti dijelaskan dalam pengumuman resmi jadwal PPPK KemenHAM untuk tahun 2026 ini.

Masa Sanggah  Kesempatan Mengajukan Keberatan

Setelah pengumuman administrasi, pelamar kini memasuki fase masa sanggah  periode di mana peserta yang merasa ada kesalahan atau kejanggalan dalam penilaian dokumen dapat mengajukan keberatan resmi.

Menurut jadwal resmi, masa sanggah dibuka 31 Januari sampai 2 Februari 2026 dan merupakan bagian dari proses seleksi yang transparan serta berlangsung aman dan adil.

News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film