Hasanah.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang kini telah ditahan bersama 10 tersangka lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya tak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi relevan.
“KPK terbuka untuk memeriksa siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Budi, Senin (25/8/2025).
Ia juga menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dengan memanggil baik tersangka, saksi, maupun pihak-pihak yang dapat membantu mengungkap kasus secara utuh.
“Kami imbau agar semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum,” lanjutnya.
Penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dilakukan pada Jumat (22/8/2025). Selain dia, penyidik KPK juga menahan 10 orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam praktik pemerasan seputar pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa para tersangka telah ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Mereka kini dititipkan di Rumah Tahanan KPK.
“Kami menduga ada aliran dana sekitar Rp3 miliar yang diterima oleh saudara Immanuel terkait praktik pemerasan ini,” ungkap Setyo.
Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan apakah ada keterlibatan aktor lain di lingkup kementerian, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Menaker Yassierli yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime