HASANAH.ID – Dugaan praktik jual beli kursi mencuat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung. Temuan ini mencakup empat sekolah dan tengah dikaji oleh pemerintah daerah. Kementerian Pendidikan turut menyoroti permasalahan tersebut dan menyerukan tindakan tegas.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ulhaq, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kota sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kita dengar ada satu kasus, itu Wali Kota lagi memproses dan melakukan pendalaman. Nah kita harapkan hal-hal semacam itu tidak terjadi,” ujar Fajar dalam Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap praktik yang diduga melibatkan pungutan sejumlah uang dalam proses penerimaan siswa baru. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran.
“Itu masih diselidiki, apabila baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terlaksana ya sanksi pidana langsung,” kata Farhan, Selasa (10/6/2025).
Farhan menyebutkan bahwa nilai transaksi yang diduga terjadi dalam jual beli kursi berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Ia menolak memberikan rincian lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp5 sampai Rp8 juta per kursi lumayan,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak tergoda terlibat dalam praktik ilegal tersebut karena konsekuensi hukumnya berlaku bagi semua pihak yang terlibat.
“Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga akan kita beri sanksi pidana,” tegasnya.
Dari sisi Dinas Pendidikan Kota Bandung, pelaksana tugas Kepala Dinas, Dani Nurahman, mengonfirmasi bahwa dugaan praktik jual beli kursi mencakup empat sekolah. Proses pendalaman masih berlangsung dan belum dapat dipublikasikan secara rinci.
“Sudah dikumpulkan sekolahnya, dan masih berproses, tunggu saja. Ada empat (sekolah). Nanti lah, kan belum terbukti,” ucap Dani usai rapat dengan Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung.
Dani juga belum menyebutkan tingkat satuan pendidikan yang terlibat. SPMB Kota Bandung 2025 sendiri mencakup jenjang pendidikan dari TK, SD hingga SMP.
Pihak kepolisian juga menyatakan siap turun tangan jika ditemukan bukti kuat. Kombes Pol Hagnyono dari Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penyelidikan baru akan dilakukan apabila terdapat laporan dari masyarakat.
“Akan menindaklanjuti apabila peristiwa itu ada. Tentunya nanti kan ada pengaduan atau ditemukan oleh polisi. Kalau pengaduan, berarti kan dilaporkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hagnyono, pelaporan masyarakat menjadi kunci utama dalam memproses dugaan kasus seperti ini. Ia menambahkan bahwa bukti konkret dibutuhkan untuk bisa mengubah pengaduan menjadi penyelidikan formal.
“Tentunya kan nanti berdasarkan strategi kita, penyelidikan Bareskrim. Kalau apa yang disampaikan masyarakat memang ada bukti yang kuat, yang bersangkutan melakukan jual beli kursi, kita tindaklanjuti dengan membuat laporan polisi,” jelasnya.
Hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi terkait dugaan jual beli kursi di Kota Bandung. Oleh karena itu, tindakan hukum belum dapat dilakukan.
“Apabila sudah ada laporan polisi nanti kan kita bisa lakukan tindakan selanjutnya. Kemungkinan apa yang disampaikan masyarakat bisa terjadi (jual beli kursi) yang selama ini dikatakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Hagnyono pun mengajak masyarakat untuk bersikap kritis namun tetap sabar menunggu proses pembuktian hukum.
“Mungkin tidak ada tindakan, karena belum ada laporan dan belum ada yang real ditemukan, mungkin tertangkap tangan atau ada laporan dari masyarakat,” katanya.
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime