HASANAH.ID, LIFESTYLE – Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Pencipta Lagu menggugat secara perdata penyanyi Vidi Aldiano ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat hak cipta lagu yang berjudul ‘Nuansa Bening’ pada Jumat, (16/5/2025).
Minola Sebayang, Kuasa Hukum Keenan mengatakan bahwa benar ada gugatan ke PN di Jakpus dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN pada Selasa, (25/5/2025). Gugatan itu dilayangkan karena kliennya merasa Vidi Aldiano tidak pernah meminta izin untuk membawakan lagu ‘Nuansa Bening’ di konsernya.
“Beberapa kali bahkan mungkin ratusan kali, lagu itu digunakan dalam konser dan pertunjukan komersial. Ya, memang tidak ada izin dari penciptanya,” ujar Minola.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mencantumkan 31 konser yang komersial di mana lagu ‘Nuansa Bening’ dibawakan tanpa izin resmi dari Keenan dan Rudi. Minola juga mengungkapkan bahwa kliennya membawa hal ini ke ranah hukum karena beberapa kali melakukan mediasi tidak mencapai kesepakatan. Ia juga mengatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat bahwa pelanggaran memang terjadi.
Follow Us
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime